Buku-buku karangan pengajar/dosen Pascasarjana Institut Kesenian Jakarta, telah didaftarkan Hak Cipta ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada tahun 2017 dan 2018 dan telah memperoleh Nomor Pencatatan Hak Cipta.
Selain menyediakan media dalam penerbitan tulisan-tulisan ilmiah melalui Jurnal Seni Nasional Cikini, LPPM Institut Kesenian Jakarta berkewajiban untuk memberikan pengarahan dan pelatihan dalam menulis ilmiah yang akan dimuat dalam jurnal
CALL FOR PROPOSAL Bidang Riset, Inovasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Kesenian Jakarta kembali membuka peluang untuk Program Insentif Kompetitif Penelitian dan PkM tahun 2024 bagi dosen tetap Institut Kesenian